8 Pebulutangkis Indonesia Ini Dapat Hukuman Berat dari BWF
ist Ilustrasi bulutangkis.--
Curupekspress.bacakoran.co - Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF) secara tegas menjatuhkan hukuman berat kepada 8 pebulutangkis asal Indonesia. Diduga kedelapan pebulutangkis itu telah melanggar aturan setelah adanya dugaan kasus keterlibatan dalam taruhan dan match fixing.
BWF memberikan update hasil proses penyelidikan mendalam dari kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan bulutangkis. Dari update yang diumumkan ada Rabu, 27 Maret 2024 tersebut, BWF menegaskan bahwa ada delapat atlet bulutangkis Indonesia yang harus dijatuhkan hukuman berat.
Akan tetapi bukan hanya atlet bulutangkis Indonesia saja yang memiliki kasus sama, ternyata ada juga pemain lainnya yang berasal dari Brunei Darussalam, Malaysia, hingga India. Lantas siapa saja nama-nama dari kedelapan atlet bulutangkis Indonesia yang dijatuhi hukuman berat itu?
Diketahui nama yang pertama ada Hendra Tandjaya yakni pebulutangkis ganda putra dan ganda campuran. Kemudian ada Ivandi Danang yang merupakan atlet pebulutangkis ganda putra dan ganda campuran) Ketiga ada Androw Yunanto yakni tunggal putra dan ganda putra.
Lanjut atlet pebulutangkis keempat yang dihukum BWF ada Sekartaji Putri yang merupakan tunggal putri dan ganda campuran. Ditambah lagi ada Mia Mawarti atlet tunggal putri, Fadila Afni atlet tunggal putri dan ganda putri.
Tak berhenti sampai disitu, ada nama Aditiya Dwiantoro yakni ganda putra, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra sebagai tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran.Kedelapan pebulutangkis asal Indonesia itu sudah meraih beberapa prestasi dalam karier mereka di kancah nasional dan internasional.
Bahkan Marcus Gideon pernah menjadi partner duet di pertandingan bulutangkis dengan Agripinna di ganda putra Indonesia. Sekarang Agripinna mendapat julukan sebagai 'Raja Tarkam' karena kemampuan bermainnya yang tinggi dalam pertandingan tarkam. Akan tetapi apesnya keberhasilan mereka dirintis dengan pahitnya sanksi hukuman yang diberikan oleh Panel Pemeriksa Independen BWF.
Tiga pemain Indonesia, Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, dilarang bermain bulutangkis seumur hidup.
Sekartaji Putri juga mendapat hukuman serupa dengan larangan berkegiatan yang berkaitan dengan olahraga tersebut selama 12 tahun, ada lagi tambahan denda sebesar US$12 ribu.
Tak lupa Mia Mawarti dan Fadilla Afni yang juga tidak luput dari hukuman, usai mendapatkan larangan bermain bulutangkis selama 12 tahun plus denda US$10 ribu. Aditya Dwiantoro, pemain ganda putra, diberikan larangan bermain selama 7 tahun dan denda sebesar US$7 ribu.
Sementara Agripinna Prima Rahmanto juga dihukum dengan larangan berkecimpung dalam olahraga tersebut selama 6 tahun dan denda US$3 ribu. Semua hukuman tersebut mulai berlaku sejak 18 Januari 2020.
Pemain-pemain Indonesia ini diberikan waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) guna mempertanyakan sanksi yang diberikan.
Meskipun hukuman tersebut terasa berat, diharapkan para pemain bisa belajar dari kesalahan mereka dan menggunakan pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk masa depan