banner Dempo

50 Persen Perangkat Desa Berpotensi Tak Gajian Sebelum Lebaran

Kantor DPMD RL.-DOK/CE-

Curupekspress.bacakoran.co - Sekitar 50 persen bahkan lebih jumlah perangkat desa (parades) di Kabupaten Rejang Lebong berpotensi tidak menerima gaji sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Surai Ripai yang dikonfirmasi CE menjelaskan, dimana sampai dengan Selasa 2 april kemarin jumlah desa yang sudah mengajukan dan mencairkan alokasi dana desa (ADD) sudah sekitar 40 desa dari total 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong.

"Sampai hari ini (kemarin, red) sekitar 40 desa itu sudah melakukan proses pencairan ADD dan masuk ke rekening desa masing-masing," ungkapnya.

Sehingga masih ada sekitar 82 desa lagi di Rejang Lebong yang belum melakukan pencairan, sedangkan batas waktu pengajuan ADD pada Dinas PMD paling lambat di hari Kamis 4 april besok.

BACA JUGA:Melalui Musrenbang RPJPD, Bupati Harapkan Masukan dari Seluruh Pihak

BACA JUGA:Gara-gara Ini, Pemuda di Rejang Lebong Nekat Tenggak Racun!

Karena proses pencairan ajuan ADD pada BPKD di deadline paling lambat hari Jumat.

"Ya artinya ini tergantung dengan kesiapan dan kecepatan dari masing-masing desa, kalau mereka cepat mengajukan dengan dokumen yang lengkap maka bisa terima siltap/gaji sebelum lebaran," jelas dia.

Ditambahkannya, sehingga bagi seluruh desa yang belum mengajukan berkas pencairan ADD usahakan hari Kamis paling lambat ke PMD, jika ingin parades nya terima gaji sebelum lebaran.

"Karena mulai Sabtu kita sudah libur dan cuti bersama," ujar Suradi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, begitu juga dengan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2024. Yang sudah mengajukan pencairan ada sekitar 40 desa se Rejang Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan