Cara Menghitung THR Karyawan Baru Sesuai Masa Kerja

ist THR karyawan--

Curupekspress.bacakoran.co - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan selama satu tahun.

THR biasanya diberikan menjelang hari raya, seperti Idul Fitri atau Natal. Bagi karyawan baru, perhitungan THR bisa sedikit berbeda tergantung pada masa kerja mereka dalam satu tahun pertama.

Berikut adalah panduan untuk menghitung THR karyawan baru sesuai dengan masa kerja: 

BACA JUGA:Mudik Idul Fitri 1445 H, Mobil Listrik Bisa Ngecas Gratis di SPKLU Utomo Charge+

1. Tentukan Besaran THR

Sebelum menghitung THR untuk karyawan baru, tentukan terlebih dahulu besaran THR yang akan diberikan kepada karyawan. Besaran ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan juga peraturan yang berlaku di negara tempat perusahaan beroperasi. 

2. Hitung Masa Kerja Karyawan Baru

Masa kerja karyawan baru dihitung mulai dari tanggal mulai bekerja hingga tanggal penentuan pembayaran THR. Misalnya, jika seorang karyawan baru mulai bekerja pada bulan Februari dan THR dibayarkan pada bulan Mei, maka masa kerjanya adalah tiga bulan. 

3. Tentukan Proporsi THR

Setelah mengetahui masa kerja karyawan baru, tentukan proporsi THR yang akan diterima. Proporsi ini dapat dihitung berdasarkan perbandingan jumlah bulan kerja dengan total bulan dalam satu tahun. 

4. Hitung THR

Setelah proporsi THR ditentukan, hitung THR karyawan baru dengan rumus. 

5. Penyesuaian Lainnya

Pastikan untuk memperhatikan kebijakan perusahaan terkait dengan pembayaran THR, termasuk tanggal pembayaran dan kemungkinan penyesuaian lainnya seperti potongan untuk pajak atau potongan lainnya yang berlaku sesuai peraturan perusahaan atau hukum yang berlaku di negara tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan