KPU Tunggu Buku Register MK
ist Logo KPU.--
Curupekspress.bacakoran.co - Saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah melaksanakan perangkingan perolehan suara seluruh Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024.
KPU Kepahiang sebagai penyelenggara, berdasarkan jadwalnya akan menetapkan 25 dewan terpilih.
Tapi sebelum itu KPU masih menunggu Buku Register Mahkamah Konstitusi atau BRBK.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan SHI kepada wartawan.
BACA JUGA:Momen Lebaran, Bupati Kepahiang Ajak Masyarakat Terus Jaga Kerukunan
Ia menerangkan bahwa, sekarang pihaknya hanya tinggal menetapkan 25 dewan terpilih.
Karena proses perangkingan berdasarkan perolehan suara sudah dilakukan sebelumnya melalui rapat pleno di semua tingkatan, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
"Tinggal menetapkannya saja lagi, sedangkan perolehan suara masing-masing Parpol serta Caleg sudah kita ketahui berdasarkan pleno yang dilaksanakan di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten," kata Nurhasan.
Untuk menetapkan 25 dewan terpilih, KPU Kepahiang juga masih menunggu BRBK yang sekarang masih berproses di MK. Jika BRBK nantinya sudah selesai, selanjutnya KPU Kepahiang akan menyusun jadwal penetapan 25 anggota dewan terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024.
"Sekarang hasil Pemilu 2024 masih berproses di MK. Setelah itu nantinya barulah kita menentukan jadwal untuk menetapkan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih, berdasarkan hasil Pemilu 2024," demikian Nurhasan