Dewan Segera Bahas LKPJ
kantor DPRD Rejang lebong--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika pembahasan pihaknya kemungkinan dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan agenda rutin tahunan.
Salah satunya yakni melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 yang drafnya telah masuk ke DPRD Rejang Lebong.
"Kemungkinan yang paling dekat ini, pembahasan yang akan dilakukan yakni pembahasan LKPJ," sampai Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, dimana saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong.
BACA JUGA:HUT ke 53 Tahun, Bank Bengkulu Semakin Eksis, Tangguh dan Tumbuh
BACA JUGA:9 Program Prioritas Dipastikan Berjalan Semua, Bupati : Tinggal Masyarakat Menyikapi
Dimana usai penjadwalan tersebut tahapan dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 bisa segera dilakukan yang nantinya dimulai terlebih dahulu dengan paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Bupati Rejang Lebong.
"Sesuai dengan alur dan mekanismenya, maka ini langkah awal pembahasan," ungkapnya.
Dimana LKPJ sendiri memang biasanya dilakukan pembahasan pada April ini, dengan masing - masing Kelompok Kerja (Pokja) pada DPRD Rejang Lebong mendalami setiap bahan yang disampaikan, yang pada akhirnya akan ada catatan rekomendasi terkait dengan LKPJ Bupati tersebut.