PGRI Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional

Ketua PGRI Rejang Lebong dalam sambutannya pada peringatan Hardiknas 2024-Aziz/CE -

Curupekspress.bacakoran.co  - Dalam sambutannya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (22/4) kemarin, Ketua Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, M Amrin MPd mengajak seluruh guru dan kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat mendukung mendukung merdeka belajar serta menerapkan kurikulum merdeka yang disiapkan oleh pemerintah sekarang ini.

Yang mana kurikulum tersebut sudah diwajibkan dilaksanakan secara nasional oleh pihak sekolah.

"Sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional, yang mana pemerintah telah memperkenalkan Kurikulum tersebut kepada seluruh sekolah sejak empat tahun lalu, dan saat ini menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan secara nasional pada Maret 2024, untuk itu diharapkan seluruh guru dan kepala sekolah untuk dapat melaksanakan kurikulum tersebut dengan baik," ujar Amrin.

BACA JUGA:KKKS Curup Utara Bantu Sembako, Bantu Korban Bencana Lebong

BACA JUGA:Halal Bi Halal dan Peringati Hardiknas, Ini Pesan Bupati untuk Guru di Rejang Lebong!

Dikatakan Amrin yang juga merupakan salah seorang kepala sekolah penggerak angkatan ke satu di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi pilar proyek Implementasi Kurikulum merdeka bahwa program sekolah penggerak angkatan satu sudah berakhir.

Saat ini sekolah penggerak tersebut diwajibkan untuk dapat melaksanakan pengimbasan dan berbagi praktik baik kepada sekolah - sekolah lainya. .

"PSP angkatan 1 pada tahun 2024 masanya sudah habis, sehingga saat ini diwajibkan melaksanakan pengimbasan kepada sekolah yang lain untuk peningkatan mutu pendidikan, dan pemerataan pelaksanaan kurikulum merdeka yang saat ini sudah menjadi Kurikulum Nasional yang sudah diwajibkan oleh seluruh sekolah," terangnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Bidang SD, Dikbud Rejang Lebong, Lenli Hartati AMd mengatakan saat ini juga hampir seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong sudah menerapkan kurikulum merdeka yang masa pendaftarannya diperpanjang hingga 28 April 2024 mendatang.

"Pada tahun kemarin hanya beberapa sekolah yang masih menggunakan K13 yang terdata di dalam Dapodik. Meskipun begitu sekolah tersebut dalam proses pembelajarannya sudah menerapkan Kurikulum merdeka yang memanfaatkan Platform yang sudah disiapkan pemerintah yakni aplikasi merdeka mengajar, serta memanfaatkan komunitas - komunitas belajar yang didampingi guru penggerak, dan pada pada tahun ini kami yakin dan percaya seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong sudah menerapkan kurikulum merdeka yang sudah menjadi kurikulum nasional," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan