Buruan! Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Masih Dibuka
Editor: Radian
|
Minggu , 05 May 2024 - 13:34
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/9ceaaa905f5df41b5c83332b9c7f0726.jpg)
Anggota KPU Rejang Lebong, Buyono saat memantau progres pendaftaran PPS di Siakba. -IST-
- Ketua : Rp 900.000
- Anggota : Rp 850.000
- Pengamanan TPS/ Satlinmas : Rp 650.000
Selain itu, KPU juga menyiapkan santunan bagi Badan Ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja. Berikut rinciannya :
1. Meninggal : Rp 36.000.000 Per orang
2. Catat Permanen Rp 30.800.000 Per orang
3. Luka Berat : Rp 16.500.000 Per orang
4. Luka Sedang : Rp 8.250.000 Per orang
5. Bantuan Biaya Pemakaman : Rp 10.000.000 Per orang.