Buruan! Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Masih Dibuka

Anggota KPU Rejang Lebong, Buyono saat memantau progres pendaftaran PPS di Siakba. -IST-

- Ketua : Rp 900.000

- Anggota : Rp 850.000

- Pengamanan TPS/ Satlinmas : Rp 650.000

Selain itu, KPU juga menyiapkan santunan bagi Badan Ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja. Berikut rinciannya :

1. Meninggal : Rp 36.000.000 Per orang

2. Catat Permanen Rp 30.800.000 Per orang

3. Luka Berat : Rp 16.500.000 Per orang

4. Luka Sedang : Rp 8.250.000 Per orang

5. Bantuan Biaya Pemakaman : Rp 10.000.000 Per orang. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan