PKS Tolak Keras Usulan Melegalkan Money Politic dalam Pemilu

ist Sekum DPW PKS Jakarta Abdul Aziz.--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan politisi PDIP yang meminta KPU untuk melegalkan money politic atau politik uang saat proses Pemilu.

Adapun politisi PDIP yang mengusulkan money politic dilegalkan yakni Hugua yang merupakan, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP.  Menanggapi hal itu, Sekum DPW PKS Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya dengan tegas menentang usulan tersebut.

"Kami menentang penjajahan dengan motiv money politic," kata Aziz yang juga anggota DPRD DKI Jakarta tersebut saat dihubungi Disway.id pada Jumat, 17 Mei 2024.

Menurutnya,jika money politic dilegalkan maka demokrasi di negara ini mundur ke belakang.

BACA JUGA:DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan

Katanya, politik uang dapat membunuh kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. 

"Jika money politic dilegalkan maka kita melangkah kebelakang, membunuh kemerdekaan dan melanggengkan penjajahan, karena musuh demokrasi sejati adalah money politik yang menyebabkan seseorang memilih tanpa kemerdekaan dan terjajah politik uang," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat dengan Ketua KPU Hasim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito, anggota DPR dari PDIP Hagua menyarankan agar money politic dilegalkan dalam Pemilu.

"Tidakkah kita pikir money politic dilegalkan aja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan," kata Hugua di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 Mei 2024."Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Misalnya, maksimum Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 1 juta, atau Rp 5 juta," tambah Hugua.

Dia menilai masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan politik uang.

Kalai money politic dilegalkan, tambah Hugua, Bawaslu juga akan lebih mudah mengawasi.(di)

 

Tag
Share