Kucuran DAK Tematik Rejang Lebong

Ilustrasi DAK--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dalam waktu dua tahun terakhir, Bidang Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong tidak menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) tematik.

"Sekitar dua tahun belakangan ini, kucuran DAK tematik untuk Bidang Permukiman Dinas PUPR tidak ada," sampai Plt Kepala DPUPRPKP Rejang Lebong, Syamsul Ma'arief ST MT melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, Hendra Rahmulya ST.

Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini pihaknya masih terus mengupayakan agar di tahun berikutnya Pemkab Rejang Lebong bisa menerima kucuran dana tersebut.

"Tetap kita terus upayakan supaya nanti di tahun 2025 atau 2026 itu Rejang Lebong bisa dapat lagi DAK tematik untuk permukiman," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, tambah dia, ada banyak dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi, yang antara lain seperti dokumen master plane, DID dan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan