Ini Daftar Raperda yang Lagi Dibahas DPRD Rejang Lebong!
Paripurna pembahasan Raperda. -NIKE/CE -
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari tiga yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong.
Lewat Paripurna Nota Pengantar Raperda di DPRD Rejang Lebong yang disampaikan Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM, pada 3 Juni 2024 kemarin dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya ST MM . Dimana ada satu Reperda yang ditunda untuk pembahasan.
“Dua Raperda kita lanjutkan untuk dibahas dan 1 Raperda kita tunda,” sampai Juru Bicara Dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi Hidayatullah, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kasus Penusukan di Komplek Rumah Sakit Hingga Menyebabkan Korban MD!
BACA JUGA:Makan Siang di Blackrock, Nikmati Makanan Lezat, Hiburan Seru, dan Nyanyi Sepuasnya!
Adapun 3 Raperda yang diusulkan tersebut yakni :
1. Hari Jadi Kabupaten Rejang Lebong,
2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2044.
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024-2044.
“Dan satu Raperda yang kita tu tunda dibahas yakni Raperda Hari Jadi Kabupaten Rejang Lebong,” ungkapnya.
Adapun Raperda sendiri dibahas tentu dengan sejumlah catatan yang ada, mulai dari bidang pendidikan. Dengan macam - macam persoalannya.
Termasuk juga KPU dan Bawaslu.
“Catatannya disampaikan oleh 7 Fraksi yang menyatu menjadi satu catatan saja,” terangnya.
Dua Raperda sendiri akan dibahas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, usai paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum dari masing - masing fraksi.