Larang Kampanye Pakai Fasilitas Milik NU

ist Gus Yahya: Tidak Boleh untuk Politik!--

BACAKORANCURUP.COM- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melarang kegiatan kampanye Pilkada 2024 menggunakan fasilitas milik NU.

Gus Yahya sapaan akrabnya memilih netral pada gelaran Pilkada 2024 yang dilaksanakan serentak di Indonesia. 

Diketahu, KPU RI telah menetapkan Pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. 

"Jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU, tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kampanye," kata Gus Yahya di Gedung PBNU,  Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Dia membebaskan warga NU menentukan pilihan politiknya masing-masing. Namun dilarang membawa nama lembaga NU saat berkampanye. 

BACA JUGA:Jelang 137 Hari Pemerintahannya, Jokowi Minta Prabowo Bangun Rumah Sakit dan Kirim Nakes ke Gaza

"Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU," tegasnya. 

Menurutnya, PBNU sudah mengeluarkan aturan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga NU saat kegiatan politik. 

"Kita sudah keluarkan itu, parameter-parameter itu. Kalau mau dukung-mendukung silakan saja," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan