Rekrutmen Pantarlih Dibuka, Kuota 653 Orang

Buyono--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong,  (13/6) membuka rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.

Dalam rekrutmen ini, KPU Rejang Lebong membutuhkan sebanyak 653 orang.

Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono SPd I mengatakan bahwa pendaftaran Pantarlih dibuka selama 7 hari. Terhitung mulai 13 Juni sampai 19 Juni 2024.

"Untuk pendaftaran dilakukan di masing-masing PPS. Jadi silahkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk menyerahkan berkas pendaftarannya ke PPS," ujarnya.

BACA JUGA:Puluhan Truk Batu Bara Dicegat di Timbangan!

BACA JUGA:Viral! Papan Bunga Memperingati 1 Tahun Penggerebekan Pelakor di Rejang Lebong

Adapun tahapan seleksi Pantarlih, kata Buyono dimulai dari Pengumuman dari 13 Juni sampai 17 Juni.

Penerimaan pendaftaran dimulai dari 13 Juni sampai 19 Juni, penelitian administrasi dari 14 Juni sampai 20 Juni.

Kemudian pengumuman hasil seleksi 21 Juni sampai 23 Juni, penetapan nama hasil seleksi 23 Juni dan Pelantikan Pantarlih terpilih pada 24 Juni 2024.

"Sedangkan untuk masa kerja Pantarlih selama 1 bulan, terhitung dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Sementara untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp 1 Juta," sampainya.

Lanjut Buyono, dalam menjalankan tugasnya nanti Pantarlih akan dibekali perlengkapan. Seperti topi, rompi, alat tulis dan sebagainya serta wajib dikenakan saat menjalankan tugas.

"Kami juga berharap, nanti masyarakat untuk tidak takut di data oleh Petugas Pantarlih kita. Berikan data yang sebetul-betulnya, hal ini agar masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang," katanya.

Untuk diketahui, bahwa petugas Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pendataan pemilih di TPS tugasnya masing-masing berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri.

Dimana jumlah DP4 berdasarkan hasil sinkronisasi Kemendagri sebanyak 208.861 jiwa.

Tag
Share