Pencairan ADD/DD Tahap II Sudah Bisa Diajukan
Aktivitas pada kantor Dinas PMD Kepahiang.-Dok/ce -
BACAKORANCURUP.COM - Bagi desa di Kabupaten Kepahiang yang sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahap I tahun Anggaran (TA) 2024.
Saat ini kembali bisa mengusulkan pencairan DD/ADD untuk tahap II.
"Saat ini desa sudah bisa mengusulkan pencairan DD/ADD tahap II," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam SH.
Dikatakan pengusulan pencairan DD/ADD tahap II ini hanya khusus bagi desa yang sudah merealisasikan pencairan tahap I sebelumnya.
BACA JUGA:Pengirim Papan Bunga Bertuliskan 1 Tahun Penggerebekan Pelakor Masih Misteri, Korban Datangi Polres!
Sehingga bagi yang belum melakukan realiasi pencairan tahap I, maka desa yang bersangkutan belum bisa melakukan pengusulan tahap II.
"Saat ini masih ada desa yang belum mencairkan tahap I yakni Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi," terang Iwan.
Diterangkan Iwan, pihaknya selaku Dinas PMD Kabupaten Kepahiang sudah berulangkali bersurat ke desa-desa yang bersangkutan. Hanya saja nyatanya sampai sekarang ini, kedua desa tersebut belum kunjung mengajukan pencairan ADD/DD tahap I tersebut.
"Sudah beberapa kali dilayangkan surat, tapi nyatanya masih belum kunjung mengajukan," sebutnya.)