Ini 5 Kecamatan di Rejang Lebong Dapat Alokasi Pupuk Subsidi Terbanyak, Begini Cara Mendapatkannya

Ist Ilustrasi pupuk bersubsidi.--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Pusat belum lama ini merevisi jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang digelontorkan ke petani di daerah-daerah.

Kabupaten Rejang Lebong diketahui mendapat alokasi pupuk bersubsidi bertambah dari jumlah alokasi awal tahun 2024 lalu.

Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan, ada lima kecamatan di wilayahnya yang menerima alokasi pupuk bersubsidi dengan jumlah terbanyak.

Kelima kecamatan itu diantaranya Curup Utara, Curup Selatan, Sindang Dataran, Selupu Rejang dan Bermani Ulu Raya.

BACA JUGA:Program Pembinaan Mental Berlanjut ke SBU, Pemkab Libatkan Berbagai Unsur

BACA JUGA:Pengirim Papan Bunga Bertuliskan 1 Tahun Penggerebekan Pelakor Masih Misteri, Korban Datangi Polres!

"Ada revisi alokasi pupuk bersubsidi yang dilakukan pusat, dimana kita Rejang Lebong yang awalnya dapat 1.900.000 kg, kini dapat 5.167.000 kg. Dan ada lima kecamatan yang dapat alokasi pupuk paling banyak," jelas dia.

Ia menerangkan, masing-masing jumlah pupuk bersubsidi yang diterima kecamatan antara lain Curup Utara menerima pupuk sebanyak 1.349.256 kg dengan rincian urea 581.203 kg dan NPK 768.053 kg, Curup Selatan total 1.050.249 kg dengan rincian urea 447.674 kg dan NPK 602.575 kg,

Sindang Dataran total 1.106.641 kg dengan rincian urea 158 kg dan NPK 1.106.483

Selupu Rejang total 601.940 kg dengan rincian urea 10.118 kg dan NPK 591.822 kg dan Bermani Ulu Raya total 418.885 dengan rincian urea 48.019 kg dan NPK 370.866 kg.

"Alokasi pupuk yang dikucurkan hanya urea dan NPK," ucapnya.

Adanya pertambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Rejang Lebong, sambung dia, telah tertuang dalam Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024, tanggal 27 Maret 2024 tentang Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi.

Kalangan petani yang sudah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani yang telah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) nantinya bisa menebusnya melalui kios-kios pupuk yang telah ditunjuk pemerintah dalam sejumlah kecamatan di Rejang Lebong.

"Jadi para petani yang ada di 15 kecamatan untuk tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi, mengingat pemerintah pusat sudah menambahnya sesuai dengan pengajuan Tahun 2023 lalu," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan