Pemeriksaan 35 Hari

Gusti Maria --


Gusti Maria --
INSPEKTORAT Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan bahwa, pemeriksaan lanjutan yang saat ini tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu di lingkup Pemkab Rejang Lebong berlangsung selama 35 hari.
"Pemeriksaan lanjutan Tim BPK RI atas penggunaan keuangan di Rejang Lebong itu selama 35 hari," katanya.
Sambung dia, dimana pemeriksaan itu dimulai pada 6 November sampai dengan 10 Desember mendatang.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Diantaranya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan pemeriksaan audit kinerja.
"Untuk PDTT itu pasti ada temuan, sedangkan untuk review kinerja itu biasanya ada rekomendasi ataupun saran bagi OPD terkait. Sehingga memang ada dua tim yang berbeda dan tempat/ruang pemeriksaannya pun terpisah," terangnya.
Ia menuturkan, sehingga apapun nanti hasil temuannya akan ditindaklanjuti secara bersama-sama. Sebab Inspektorat pun akan menjadi sampel dalam pemeriksaan atau audit kinerja. (CE9) 
 

Tag
Share