Kepsek Disiplin

Sudisman--

Sudisman SPd (60) merupakan seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 105 Rejang Lebong yang akan menghabiskan masa pengabdiannya di sekolah yang dipimpinnya saat ini pada Kamis (30/11) mendatang. Sosok kepala sekolah yang satu ini merupakan figur yang sangat disiplin dan tegas dalam proses belajar mengajar.

Dikatakan Sudisman bahawa selama dirinya diamanahkan sebagai kepala sekolah bahwa perilaku hidup disiplin tersebut selalu ditanamkan dalam melaksanakan amanah tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Buka Panen Raya Bazar P5 dan Reuni Lintas Angkatan Serta Launching SMEA Food And bakery , SMK Negeri

BACA JUGA:Kepala SDN 7 RL Raih Kepala Sekolah Inovatif Nasional

"Sebagai kepala sekolah tentunya harus bertanggung jawab dengan apa yang sudah disampaikan, dan menjadikan contoh bagi teman - teman guru yang dipimpin, misalkan kita menekankan harus masuk pukul 7.30 maka saya harus bisa masuk ke sekolah sebelum pukul 7.30 WIB, dan sebagai seorang guru harus bisa digugu dan ditiru, dan menjadikan contoh yang baik," ujar Sudisman.

Adapun perjalanan karir sosok kepala sekolah yang lahir pada 19 November 1963 tersebut yakni, beliau pertama kali bertugas di Sekolah Dasar (SD)  Atas Tebing Kecamatan Taba Atas yang berada di perbatasan kabupaten Rejang Lebong yang saat ini merupakan wilayah Kabupaten Lebong yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dan beliau lolos sebagai guru berstatus pegawai negeri sipil di SDN 27 Desa Kampung Melayu selama delapan tahun, dan mutasi menjadi guru di SDN 66 Curup Selatan, SDN 12 Selupu Rejang selama tiga tahun, dan mendapatkan amanah menjadi kepala sekolah di SDN 2 Bermani Ulu, Kepala Sekolah SDN 17 Rejang Lebong, dan hingga sekarang masih menjabat sebagai kepala SDN 105 Rejang Lebong dan memasuki masa pensiun pada Kamis (30/11) nanti.

Tag
Share