Laporkan Tumbuh Kembang Anak

--

Para orangtua di Kabupaten Lebong diingatkan maksimal memantau tumbuh kembang anaknya. Jika dirasa ada gangguan pada tubuh kembang anak, setiap orangtua wajib melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). 

Peran orangtua sangat besar dalam menekan kasus gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi atau stunting. Jika hanya mengandalkan pengawasan dari DP3AP2KB, dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. ''Makanya harus ada koordinasi yang berkesinambungan antara para orangtua dengan kader TPK (tim pendampingan keluarga,'' kata Kabid Pengendalian Penduduk, DP3APPKB Kabupaten Lebong, Yuswati, SKM. 

Tidak dipungkirinya, sampai saat ini masih banyak orangtua yang tidak tahu seperti apa tumbuh kembang anak yang normal. Kalaupun mengerti, tidak sedikit yang mengabaikan kasus kurang gizi karena beranggapan stunting memang sudah biasa terjadi. ''Nah pola pikir masyarakat yang seperti ini harus dibenahi,'' terang Yuswati. (Baca Koran)

Tag
Share