DPP Golkar Minta Ridwan Kamil Tetap Maju di Pilkada Jabar 2024
ist Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I Golkar, Iswara-Fajar Ilman.--
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyatakan tekadnya untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2024.
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I Golkar, Iswara mengungkapkan keyakinan partainya terhadap kemenangan Ridwan Kamil jika maju di Pilkada Jabar.
"Kami sudah lakukan simulasi baik personal maupun head to head dengan semua pasangan, Kang Ridwan Kamil menang. Saya tidak perlu sebutkan namanya, tapi kita tidak perlu sebutkan, kita simulasikan, semua kita pasangkan," ujar Iswara di DPP Golkar, Jakarta, Minggu 30 Juni 2024.
Menurutnya, sebagai petahana di Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki keunggulan yang signifikan dalam persaingan tersebut.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
"Artinya, kalau Kang Ridwan Kamil maju kembali melawan pasangan mana pun, baik yang ada di dalam KIM maupun yang di luar KIM unggul," ucapnya.
Namun, Iswara menegaskan bahwa keputusan akhir untuk maju atau tidaknya Ridwan Kamil dalam Pilkada Jawa Barat berada di tangan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
"Tetap kita akan menunggu survei, karena ketua umum akan memutuskan hasil survei kedua, ya. Ketua umum akan memutuskan setelah hasil survei kedua, bersama tim Pilkada Pusat di DPP ini," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar, Idrus Marham mengungkapkan kemungkinan besar partainya akan mendukung Ridwan Kamil (RK) sebagai calon dalam Pilkada Jakarta yang dijadwalkan pada bulan Juli 2024.
"Sampai pada hari ini seperti juga saya sampaikan ke depan, saya konfirmasi juga dengan ketua umum, bahwa, finalisasi penentuan dan jadinya pada bulan Juli setelah hasil survei dilakukan," katanya kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.Dia juga menjelaskan bahwa Partai Golkar sedang mempertimbangkan apakah Ridwan Kamil akan tetap di Jawa Barat atau akan dipindahkan ke Jakarta.
"RK akan diberikan dua surat tugas: pertama, tugas tetap di Jawa Barat, dan kedua, tugas untuk meningkatkan elektabilitasnya di DKI Jakarta melalui sosialisasi," jelasnya.