37 Masjid/Mushola Cairkan Bantuan Dana Hibah
M Ismail Fahmi--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 37 masjid dan mushola di Kabupaten Rejang Lebong, telah memanfaatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2024.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPd I yang diwawancara mengatakan, sampai dengan saat ini realisasi bantuan dana hibah untuk rumah ibadah di wilayahnya sudah dimanfaatkan 37 masjid dan mushola.
"37 masjid dan mushola itu tersebar di berbagai wilayah kecamatan di 15 kecamatan yang ada," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, ada 10 dokumen lagi yang merupakan usulan dari masjid/mushola yang kini tengah proses verifikasi dan pencairan bantuan dana hibah.
BACA JUGA:Hasil Verfak Dukungan Perseorangan Dibawa ke Provinsi
BACA JUGA:Efek Emas Mahal, Banyak Pasangan di Rejang Lebong Tunda Menikah, Benarkah ?
Dimana sebelum masjid dan mushola itu menerima, harus melalui tahap verifikasi kelayakan terlebih dahulu
"Yang kini sedang berproses di Kesra ada 10 masjid/mushola. Sedangkan sisanya sedang masih tahap pengurusan kelengkapan dokumen pengusulan," jelasnya.
Sejauh ini masjid yang menerima bantuan dana hibah rumah ibadah terbesar dari Pemkab Rejang Lebong, sebut dia, yakni Masjid Al-Barokah di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan senilai Rp 100 juta. Sedangkan masjid/mushola lain ada yang Rp 25 juta, Rp 30 juta sampai Rp 35 juta.
"Ini sesuai dengan usulan yang diajukan masing-masing masjid/mushola. Bahkan ada majelis taklim di masjid tertentu mendapat bantuan senilai Rp 10 juta," terang dia.
Masih dikatakannya, adapun syarat-syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh setiap masjid/mushola diantaranya sudah terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Kementerian Agama (Kemenag) dan terdaftar di Kesbangpol.
"Kemudian semisal lahan masjid/mushola hibah, maka surat menyuratnya juga harus jelas, sedangkan syarat lain itu lebih ke umum," terang Herwin.
Ia juga menambahkan, anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong guna menjalankan program bantuan dana hibah rumah ibadah tersebut sebesar Rp 2,165 miliar untuk kuota sebanyak 75 unit masjid/mushola.