Jaksa Dampingi Program Umrah Gratis
Herwin Wijaya Kusuma--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun ini kembali mengalokasikan anggaran untuk program umrah gratis.
Dalam pelaksanaannya, program umrah gratis yang menelan anggaran Rp 1,7 Miliar tahun ini akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma mengatakan bahwa program umrah gratis menjadi salah satu program yang digalakkan Pemkab Rejang Lebong dari tahun ke tahun.
Untuk kuota yang disiapkan tahun ini ada 50 peserta yang terdiri dari perangkat agama dan warga berprestasi.
BACA JUGA:Bupati Ajak Ibu dan Anak Konsumsi Pangan B2SA
BACA JUGA:Jangan Lagi Dianggap Sepeleh, 8 Warga Rejang Meninggal Akibat TB, Yuk Cegah Sedini Mungkin!
"Anggaran untuk pelaksanaan umrah gratis tahun ini telah terplot di dalam APBD tahun 2024. Alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,7 Miliar," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Herwin, saat ini prosesnya masih menunggu peraturan bupati (Perbup) yang masih ditelaah di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ini terkait dengan teknis pelaksanaan program umrah gratis tersebut.
"Sampai saat ini, perbup masih ditelaah. Kita masih menunggu. Karena perbup ini akan mengatur tentang teknis pelaksanaan maupun kriteria peserta yang akan diberangkatkan," sampainya.
Sementara itu nanti dalam tahapan pelaksanaan, sebut Herwin bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Rejang Lebong akan mendampingi program umrah gratis Pemkab Rejang Lebong.
"Hal ini agar prosesnya bisa lebih selektif. Baik dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya nanti," tandasnya.