Yeah! Guru Berpeluang Dapat Tunjangan Khusus, Ternyata Cukup Penuhi 5 Kriteria Ini

Nadiem Makarim--

4. Memiliki NUPTK

NUPTK menjadi salah satu syarat penting untuk dapat menerima tunjangan ini.

5. Mengajar di Daerah Khusus, dibuktikan dengan SK mengajar.

Mengajar di daerah khusus yang dibuktikan dengan SK mengajar juga menjadi salah satu syarat penting untuk dapat menerima tunjangan ini.

Perlu diketahui, bahwa Tunjangan Khusus ini hanya akan diberikan kepada guru ASN di daerah khusus selama masa penugasan. Jika massa penugasannya telah berakhir, Tunjangan Khusus juga tidak akan disalurkan lagi kepada guru ASN yang bersangkutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan