Sstt!! 34 Desa di Rejang Lebong Belum Terdaftar JKN

Aktivitas perangkat desa di Rejang Lebong.-JHON/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sejauh ini tercatat baru ada 88 desa dari total 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, yang perangkat desanya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MS kepada wartawan.

"Untuk posisi sekarang baru sekitar 88 desa di Rejang Lebong yang perangkat desanya sudah jadi peserta JKN," ucapnya.

Jajaran perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN itu, sebut dia terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.

BACA JUGA:Capaian Polio Sudah 66,01 Persen, Rejang Lebong Posisi 4 Se-provinsi

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0409/RL Kebut Pembangunan RTLH

"Semua perangkat mulai dari Kades, sampai ke kadus itu mesti didaftarkan jadi peserta JKN," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, masih ada sebanyak 34 desa lagi di Rejang Lebong yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN.

Berkenaan dengan itu juga, pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan.

"Yang kita khawatirkan juga nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, dan maaf misalnya sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS," beber dia.

Terpisah, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang juga dikonfirmasi menerangkan, bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) terhitung sejak November 2023 lalu.

"Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan 1 Juli 2024 kemarin sudah mencapai 279.897 jiwa dari total penduduk 285.748 jiwa atau 97,95 persen, dan yang belum terdaftar tinggal 5.851 jiwa lagi," singkatnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan