Pasangan Riri-Ujang Sudah Lampaui Syarat Dukungan

Paslon Riri-Ujang.--

BACAKORANCURUP.COM - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah saat ini masih menjalani proses verifikasi faktual syarat dukungan untuk tahap kedua.

Liaison Officer (LO) Kepahiang Riri-Ujang atau yang disingkat RIANG, Bima Alfarazi mengatakan, proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon independen saat ini masih berlangsung.

"Alhamdulillah dari hasil verifikasi faktual sementara yang kami himpun di lapangan bersama pihak penyelenggara Pilkada, syarat dukungan kita sudah melampaui syarat minimal dukungan. Insya Allah pasangan RIANG siap berlayar," kata Bima kepada wartawan.

Bima menjelaskan, tim RIANG bersyukur senantiasa mendapatkan motivasi dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah yang ikut mengawal langsung proses verifikasi faktual ini.

BACA JUGA:Proyek Jalan Lingkungan Diusulkan Rp 50 Miliar

"Tim sangat bersemangat dalam mengawal proses verifikasi faktual kedua ini. Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Bahkan melampaui kebutuhan dukungan minimal. Semoga hasil yang baik ini membawa kebaikan untuk Kepahiang bangkit menjadi kabupaten yang hebat," ujar Bima Alfarazi.  

Dikonfirmasi, anggota KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Rhamadan mengatakan, proses verifikasi faktual saat ini masih berlangsung hingga Sabtu, 10 Agustus 2024.

"Terkait hasil akhir sesuai tahapan akan kita sampaikan resminya," ungkap Anthaka Rhamadan.  

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang melangsungkan verifikasi faktual kedua terhadap RIANG mulai 31 Juli 2024 sampai 10 Agustus 2024.

Sementara proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan akan dilakukan pada 11-14 Agustus 2024 dan tingkat kabupaten pada 12-18 Agustus 2024.

Penetapan pemenuhan syarat dukungan akan dilakukan pada 19 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Tag
Share