Panggil 2 OPD di Rejang Lebong, Ini yang Dibahas Dewan!
Kantor DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 6 Agustus 2024 menggelar hearing bersama 2 organisasi perangkat daerah (OPD) di Rejang Lebong.
Adapun 2 OPD di Rejang Lebong tersebut, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru yang lulus CPNS 2019 lalu.
Dipanggilnya 2 OPD tersebut, perihal adanya beberapa ASN guru tersebut yang semulanya mengajar di wilayah Lembak, sesuai dengan penempatan mereka pada saat lulus PNS, namun saat ini telah berpindah ke wilayah Curup.
BACA JUGA:Sstt! Sejumlah Kendaraan di Rejang Lebong Terindikasi Bodong
Dimana perpindahan tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur dan aturan, serta mekanisme yang berlaku.
"Kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, perihal guru yang sudah mulai berpindah tersebut," sampai Ketua Komisi I Juwita Astuti.
Dikatakannya, jika perpindahan sejumlah guru tersebut, seyogyanya tidak terjadi ditengah Rejang Lebong yang masih kekurangan guru.
Terlebih untuk wilayah Lembak, yang memang sejak awal minim guru PNS. Sehingga disayangkan adanya perpindahan dan adanya persetujuan perpindahan dari OPD terkait.
"Terlebih perpindahan tersebut juga mengacaukan data dapodik dari masing-masing sekolah," ujarnya.
Namun pihaknya juga tidak bisa menyalakan sepenuhnya pada sejumlah guru tersebut karena alasan mereka juga cukup logis, lantaran urusan keselamatan, terlebih untuk guru desa terpencil.
Namun seharusnya mencari solusi lain terlebih dahulu, dan tidak langsung melakukan perpindahan.
"Mungkin bisa dibicarakan terlebih dahulu, sehingga ada solusi jika bicara dengan keselamatan, jangan langsung bicara perpindahan,"ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua I Surya ST MM mengatakan, jika pihaknya enggan kedepannya, kejadian tersebut terulang kembali dan menjadi pembelajaran untuk jajaran kedua OPD yang terkait, untuk memproses perpindahan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Karena saat ini, mereka sudah terlanjur pindah, kita ingin ke depan ini tidak terjadi lagi dan hanya ini saja guru yang pindah, dan tidak bertambah," pungkasnya.