Percepat Ekosistem Motor Listrik Pemerintah Resmikan Labolatorium Pengujian dan Bengkel
Dok/ESDM Percepat Ekosistem Motor Listrik, Pemerintah Resmikan Labolatorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A.--
JAKARTA - Pemerintah meresmikan Laboratorium Pengujian Motor Listrik dan Bengkel Konversi Tipe A di BBSP-KEBTKE, Cipulir, Jakarta. Jumat 24 November 2023.
Laboratorium tersebut diresmikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi bersama Kepala Balai Besar Pengawasan dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan.
Diharapkan melalui peresmian bengkel ini semoga dapat membawa dampak positif serta mempercepat data pengembangan ekosistem KBLBB demi kualitas udara yang lebih baik.
Dikatakan Yudo dalam Segalanya bahwa peresmian ini merupakan wujud nyata bagian dari kelengkapan infrastruktur untuk mendukung program percepatan konversi motor listrik.
“Untuk menciptakan ekosistem KBLBB di Indonesia, maka diperlukan kesiapan infrastruktur yang mendukung akselerasi konversi motor BBM menjadi motor Listrik,” ujar Yudo.
“Salah satu bentuk nyata dalam pembangunan infrastruktur tersebut adalah melalui penyiapan Laboratorium Pengujian Motor Listrik serta Bengkel Konversi Tipe A,” tambahnya.
Kendaraan yang konversi dan akan dioperasikan ditegaskan Yudo, memerlukan persyaratan teknis serta laik jalan melalui uji tipe terhadap fisik kendaraan bermotor, sistem kelistrikan dan sistem keselamatan pada motor listrik.
“Sebagai salah satu Badan Layanan Umum sekaligus unit teknis di bawah Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, BBSP KEBTKE hadir untuk memberikan layanan jasa pengoperasian Laboratorium Pengujian Motor Listrik dan Bengkel Konversi Tipe A,” lanjut Yudo.
Setiap kendaraan bermotor roda dua dengan penggerak motor bakar (dengan BBM) yang telah dilakukan pemeriksaan fisik dan keabsahan STNK, dapat dikonversi menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kendaraan yang telah dikonversi dan akan dioperasikan di jalan harus memiliki persyaratan teknis serta laik jalan.
Dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan tersebut, diperlukan uji tipe terhadap fisik kendaraan bermotor, sistem kelistrikan dan sistem keselamatan pada motor listrik.
Kepala BBSP-KEBTKE Senda Hurmuzan Kanan menambahkan, BBSP KEBTKE telah memiliki pengalaman dalam konversi motor BBM ke motor listrik. Sejak 2021 dan hingga kini BBSP KEBTKE telah berhasil mengonversi sebanyak 146 motor BBM ke motor listrik.
"Kehadiran Laboratorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A akan meningkatkan bentuk layanan BBSP KEBTKE kepada masyarakat dalam membentuk ekosistem KBLBB," ujar Senda.
Laboratorium Pengujian yang diresmikan ini akan melakukan pengujian terhadap laik jalan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi, diantaranya yaitu pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.