KPK Cecar Istri Ketua DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
ist Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.--
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri dari Ketua DPRD Jawa Timur, Fujika Senna Octavia terkait dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
"Benar kemarin saudari F dimintai keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurut Tessa, istri Kusnadi ini didalami terkait pengetahuannya soal alokasi dana hibah provinsi Jawa Timur ke kelompok masyarakat (pokmas).
"Didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan perihal alokasi dana hibah provinsi Jatim ke Pokmas," ujar Tessa.
BACA JUGA:Pelindo Kembali Gelar Program Pelindo Mengajar
Sebagai informasi, pada Jumat, 12 Juli 2024 KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Namun, KPK masih enggan memerinci identitas mereka.
Adapun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.