Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 Berbeda, Ini Kata Bawaslu Rejang Lebong!
Giat sosialisasi penanganan pelanggaran Pilkada.-IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Berbeda dengan pelaksanaan Pemilu Presiden Wapres dan Calon Legislatif beberapa waktu lalu.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang, memiliki regulasi serta aturan penanganan pelanggaran yang berbeda.
Jika pada Pemilu lalu berpedoman dengan UU No 7 tahun 2017, pada Pilkada ini berpedoman dengan UU No 10 tahun 2016. Sehingga dengan demikian, sudah jelas penanganan pelanggaran yang ada juga berbeda dari sebelumnya.
"Pemilu dan Pilkada ini sangatlah berbeda. Termasuk untuk penanganan pelanggarannya juga menggunakan regulasi serta UU yang berbeda. Jadi baru-baru ini, kami kembali memberikan sosialisasi terkait peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran Pemilu untuk para pengawas di tingkat kecamatan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay.
BACA JUGA:Seru-seruan Lomba Estafet Kardus dan Kursi Dangdut Meriahkan HUT RI
BACA JUGA:Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, IAIN Curup Jalin Kerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto
Dijelaskannya, pemberian sosialisasi atau materi kepada para pengawas di tingkat kecamatan ini. Dimulai dari proses pengawasan tahapan Pilkada, hingga pelaksanaan Pilkada nanti selesai.
Pemberian materi itu juga kata Agumay, agar para pengawas di tingkat kecamatan hingga desa kelurahan nanti dapat memahami apa saja regulasi yang digunakan pada tahapan Pilkada nanti.
"Sengaja kita lakukan sosialisasi ataupun Bimtek ini, agar para pengawas di tingkat kecamatan dan kabupaten, dapat memahami secara maksimal apa saja yang termasuk pelanggaran dalam Pilkada nanti," ungkapnya.
Disamping itu kata Agumay, menjelang Pillkada nanti.
Ada beberapa hal atau pelanggaran yang menjadi perhatian khusus oleh pihak Bawaslu, khususnya pada pelaksanaan kampanye nanti.
Dimana pada masa kampanye nanti, money politic, dan juga netralitas ASN akan diawasi secara ketat.
"Kita akan memastikan, agar ASN tidak condong dan nampak mendukung salah satu paslon. selain itu kita akan meminimalisir, agar tidak terjadi money politic menjelang Pilkada nanti. Yang jelas pada intinya, kita akan membekali para pengawas ini, agar dapat memahami aturan dan pelanggaran apa saja yang bisa terjadi dalam Pilkada," tutupnya.