MUI dan PPI Dukung Tegas Langkah GUB Tolak Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, H. Rohimin mengungkapkan dan menyatakn dukungannya terhadap keputusan Gubernur Bengkulu.

Dimana Gubernur dengan tegas menolak larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia juga mengungkapkan, bahwa aturan yang melarang anggota Paskibraka perempuan berjilbab merupakan pelanggaran konstitusi.

"Saya pikir BPIP keliru dan tidak memahami konsep berpakaian dalam agama Islam. Meskipun mereka berdalih bahwa pelepasan hijab oleh anggota Paskibraka perempuan hanya berlaku saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas, alasan tersebut tidak rasional dan bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an," ujar Rohimin dalam rilis Media Center Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Gelar 2 Paripurna, Ini Agendanya!

"Keputusan Gubernur Bengkulu, Bapak Rohidin Mersyah, yang dengan tegas menolak aturan tersebut, merupakan langkah yang sangat tepat, karena beliau menilai bahwa kebebasan berkeyakinan tidak bisa diganggu gugat dan merupakan keputusan mutlak seseorang," lanjut Rohimin.

Di sisi lain, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Bengkulu, Fenty Wisnuwardhani, juga memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu terkait larangan yang dikeluarkan BPIP mengenai penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada tahun 2024.

"Kami dari PPI Provinsi Bengkulu sangat mendukung kebijakan Gubernur Bengkulu terkait kebijakan BPIP pusat yang tidak mencerminkan sikap pancasilais yang menghormati perbedaan keyakinan," ujar Fenty. 

Tag
Share