84 PTS di Indonesia Terancam Ditutup, Bagaimana Nasib Mahasiswa ?

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Tercatat sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia saat ini yang terancam ditutup. Ini sebagaimana di ungkapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Berkenaan dengan hal itu, Komisi X DPR RI khawatir dengan kondisi para mahasiswa yang saat ini masih menempuh pendidikan si 84 kampus tersebut.

"Khawatir kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa 13 Agustus 2024.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi.

BACA JUGA:Beasiswa S2 ke Jepang Tawarkan Kuliah Gratis hingga Tempat Tinggal Gratis, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

"Masalah ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang memang sudah terakreditasi," imbuh Dede Yusuf.

Legislator dari dapil Jawa Barat II ini pun menekankan, pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia, tanpa terkecuali. Oleh karenanya, Dede berharap jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

"Concern kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Lebih lanjut Dede juga meminta, untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.

"Untuk semua Perguruan Tinggi diharapkan dapat memenuhi standar akreditasi. Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan," jelas Dede.

Ia juga menerangkan, penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

"Selain itu, juga mencegah munculnya keraguan tentang integritas sistem akreditasi," tambah mantan Wagub Jawa Barat tersebut.

Dirinya menilai Pemerintah juga dirasa perlu melakukan evaluasi terkait sistem akreditasi di Indonesia saat ini. Apakah sistem saat ini sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang atau justru sebaliknya.

"Evaluasi ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur akreditasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan," demikian Dede.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan