OPD Didorong Segera Lunasi TGR
Yusran Fauzi--
CURUP, CE - Tahun anggaran 2023 menyisakan kurang lebih 1 bulan lagi. Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih terkait dan masih memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2022 agar dapat menyelesaikannya.
"Karena waktu kita sudah semakin mepet, maka kami mendorong TGR yang belum lunasi untuk segera dilunasi," ucap Sekda.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM menegaskan bahwa apabila OPD tidak ditindaklanjuti dan melunasi sisa TGR tersebut, maka hal itu akan berpengaruh terhadap penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun berikutnya.
BACA JUGA:2024, Angka Kemiskinan Ekstrim Ditarget Nol
BACA JUGA:Polres Intensifkan Patroli Medsos dan Dialogis
"Apabila ini tidak ditindaklanjuti sesuai dengan aturan, maka bisa saja berpengaruh pada WTP Pemkab Rejang Lebong ke depannya," beber dia.
Terlebih lagi, ia melanjutkan, beberapa waktu lalu sejumlah OPD yang belum melunasi sisa TGR itu telah berkomitmen akan lunasi TGR sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.
"Mereka sudah komitmen, ya meskipun sudah lewat waktu, namun OPD yang belum mengembalikan TGR sepenuhnya itu sudah menunjukan itikad baik dengan cara mencicil. Berdasarkan peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 TGR bisa dikembalikan dengan cara mencicil," terangnya.
Masih dikatakannya, adapun temuan TGR sebelumnya sebesar Rp 5,39 miliar, sampai dengan pertengahan November lalu telah dibayar dan masuk lebih dari Rp 3 miliar.