Ini 9 Kelompok Dilarang Daftar CPNS 2024
ist Ilustrasi tes CPNS.--
BACAKORANCURUP.COM - Pendaftaran CPNS 2024 memang terbuka untuk umum, namun terdapat sejumlah kelompok yang tidak diizinkan untuk mengikuti proses seleksi. Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat 9 kelompok yang tidak diperbolehkan mendaftar CPNS 2024.
Jadi tidak sembarang orang bisa mendaftar CPNS tahun ini karena ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan.
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun saat melamar
3. Pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih
4. Pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi manapun
5. Sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri
6. Terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau dalam politik praktis
7. Tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Tidak memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani
9. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
Bagi mereka yang memenuhi syarat dan berminat mendaftar, pemerintah telah merilis 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PANRB Nomor 320 Tahun 2024.
Simak sederet persyaratan utama CPNS 2024:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar