Pemkab Rejang Lebong Minta 2 Desa Dijabat Plt Segera Gelar PAW

Suradi Ripai --

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, meminta dua desa yang pada posisi saat ini kepala desanya dijabat oleh Plt agar dapat segera menggelar pergantian antar waktu (PAW).

Kedua desa dimaksud yakni Desa Belumai I dan Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"Kami meminta dan mendorong kepada kedua desa itu untuk dapat kiranya segera melaksanakan PAW kades, itu harapan kamu dari DPMD," ucap Kepala DPMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi usai diwawancara CE. 

Selama ini, ia menerangkan, telah ditunjuk Plt dari kecamatan Padang Ulak Tanding yang menjalankan rutinitas kegiatan di desa.

BACA JUGA:Sampaikan Usulan Titik Blank Spot, Diskominfo Tunggu Hasil Keputusan Pusat

BACA JUGA:Mengenal Firmansyah 'Cucu Lukmanul Hakim Penyumbang Emas Monas Jakarta' Dilantik Jadi Anggota DPRD RL

Yang mana ASN yang menjabat Plt kades di Desa Belumai I dan Air Kati merupakan ASN yang bertugas di Kantor Camat Padang Ulak Tanding.

"Dimana Plt ini harus dari kalangan ASN. Dan kebetulan Plt Desa Belumai I ini ASN nya berdomisili di desa tersebut, sehingga hal itupun lebih memudahkan yang bersangkutan serta pemdes dalam menjalankan rutinitas desa," jelas dia.

Berkaitan dengan hal itu, tinggal lagi kesiapan dari masing-masing desa. Karena dalam pelaksanaannya pun tidak terlepas dari dana yang menggunakan APBDes.

"Tinggal kesiapan desanya lagi, kalau memang sudah dianggarkan di APBDes tahun ini artinya tidak persiapan dan pelaksanaan. Tapi apabila belum ter anggarkan, desa bisa menganggarkannya di perubahan APBDes ini nanti," tutur dia.

Akan tetapi untuk saat ini pun Plt kades 2 desa itu juga harus mempertimbangkan, karena sebentar lagi seluruh masyarakat dihadapkan dengan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga hal ini menjadi petimbangan bagi Plt kades bersangkutan agar jangan sampai bertabrakan, karena akan mengganggu kondusifitas masyarakat.

"Kemudian ini juga jadi pertimbangan camat sebagai pemegang wilayah," beber Suradi.

Masih dikatakannya, sejauh ini pun belum ada koordinasi yang dilakukan oleh kedua Plt kades ke DMPD. Karena mungkin mereka masih sibuk menjalankan rutinitas di desa yang salah satunya ialah pengajuan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024. 

Tag
Share