Soal 266 Randis Nunggak Pajak, BPKD Surati Pemprov, Telusuri Dokumen Kepemilikan
Dodi Isgianto--
CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) angkat bicara terkait masih banyak kendaraan dinas (Randis) menunggak pajak berdasarkan data Samsat. Dimana saat ini, BPKD tengah menelusuri dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.
Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Aset, Dodi Isgianto mengatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dari pengadaan lama.
"Dokumen kepemilikan randis itu masih ada yang kami telusuri, karena ada data itu ada yang memang dokumen-dokumen lama itu tidak teregister lagi di Samsat," sampainya.
BACA JUGA:Sstt!! 266 Kendaraan Plat Merah Masih Nunggak Pajak
BACA JUGA:Pengajuan DD Tahap Terakhir Dideadline 15 Desember
Berkenaan dengan hal tersebut, pihaknya juga telah menyurati Pemprov Bengkulu. Saat ini hanya tinggal menunggu surat tersebut turun untuk meminta bantuan terkait dengan kendaraan yang bermasalah dengan pembayaran.
"Banyak yang seperti itu, kemudian disamping itu setengahnya banyak kendaraan yang masuk kategori rusak berat yang memang sekarang sedang kita proses untuk lelang," bebernya.
Ketika ditanya masih ada jumlah tunggakan sebesar Rp 99 juta lagi untuk randis Pemkab Rejang Lebong, mengapa tidak memanfaatkan program pemutihan itu? Jawab Dodi, besar kemungkinan jumlah itu masuk ke dalam kendaraan-kendaraan yang dokumen kepemilikan berupa BPKB tidak ada.
"BPKB nya itu tidak ada lagi, begitu juga di aplikasi Samsat datanya tidak ada lagi, mungkin karena sudah terlalu lama mati pajak," jelasnya.
Adapun jumlah kendaraan yang tergolong masuk kategori rusak berat, sebut dia, berdasarkan hasil identifikasi pihaknya total hampir 50 persen dan menunggak pajak. Dimana jumlah itu didominasi oleh kendaraan jenis roda dua (R2). Bahkan kendaraan-kendaraan rusak berat itu akan segera dilakukan lelang di tahun 2024 mendatang.
"Karena kendaraan itu sudah dikategorikan scrub, mungkin kita lelangnya juga nanti sudah scrub, bukan dalam bentuk unit kendaraan lagi karena memang sudah parah," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan data riil yang ada di Bagian Aset terkait berapa jumlah randis yang menunggak pajak? Disampaikannya, belum ada angka finalnya berapa, karena masih proses penelusuran dokumen kepemilikan yang dimaksud tadi.
"Angka finalnya berapa belum ada, kami masih menelusuri itu melalui Kasubid," tuturnya.
Lebih jauh Dodi mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kendaraan yang hilang atau barangnya sudah tidak ada lagi. Sebab sejauh ini belum ada laporan dari masing-masing OPD terkait hal tersebut.