Sebelum jadi PMI, Konsultasi Dulu ke Disnakertrans

Kantor Disnakertrans Rejang Lebong.-DOK/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang berkeinginan atau mempunyai niat untuk berangkat ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), untuk dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rejang Lebong.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penipuan yang berkedok agensi/lembaga yang mengaku legal, namun ternyata justru ilegal.

"Bagi warga masyarakat Rejang Lebong yang berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri sebagai PMI, dan masih minim pengetahuan tentang hal itu, maka baiknya berkoordinasi atau berkonsultasi dulu ke Kantor Disnakertrans untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Operator Bidang Bina Penta dan Latas, Fakhru Rozi.

Terdapat beberapa hal yang dihindari, sebut dia, seperti mengambil agensi yang tidak legal sehingga berpotensi penipuan.

BACA JUGA:3 Bapaslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan 1 dan 2 September

BACA JUGA:Ini Dia 7 Orang yang Ditunjuk jadi Tim Seleksi Pendaftar Umrah Gratis Pemkab Rejang Lebong!

Kemudian tidak sedikit juga kasus PMI ilegal yang bernasib malang di luar negeri seperti dianiaya, disekap, diperkosa dan banyak lagi kasus lainnya.

"Hal-hal semacam itulah yang kita hindari agar jangan sampai kejadian oleh warga kita Rejang Lebong. Maka penting sekali sebelum berangkat atau menemukan agensi pelatihan atau agensi pengiriman PMI, itu konsultasi terlebih dahulu," ujar dia.

Masih dikatakannya, untuk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri setidaknya ada 5 lembaga/agensi yang terdaftar di sistem OSS Disnakertrans Rejang Lebong.

Diantaranya LPK Aratana Kibou Curup, Hideki Dai Ichi, Machida Gakkou, Pramudita dan Isago.

"Yang semuanya ini LPK pelatihan bahasa Jepang," ucapnya.

Adapun negara tujuan yang paling banyak diminati masyarakat Rejang Lebong untuk mendapatkan pekerjaan diantaranya Jepang dan Taiwan. Gaji di kedua negara itu sama yakni dikisaran Rp 13 - 15 juta per bulannya.

"Sejauh ini, kedua negera itu yang paling diminati oleh warga kita Rejang Lebong," beber Rozi.

Selain itu, kata dia, para pencari kerja juga diimbau untuk membuat kartu kuning atau AK 1 sebagai kartu yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ini sedang mencari kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan