Mendikbud Minta Guru Kembalikan TPG yang Sudah Diterima, Ada Apa?
Editor: radian
|
Selasa , 03 Sep 2024 - 08:30
Ilustrasi Net--
Kemudian terakhir, TPG yang diterima oleh guru dengan adanya ketidaksesuaian fakta, sehingga wajib dikembalikan lagi ke kas negara sesuai instruksi Nadiem Makarim.
Perlu diketahui, pengembalian TPG karena hal-hal di atas dihitung kumulatif sejak terjadinya ketidaksesuaian dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.