Mendikbud Minta Guru Kembalikan TPG yang Sudah Diterima, Ada Apa?

Ilustrasi Net--

Kemudian terakhir, TPG yang diterima oleh guru dengan adanya ketidaksesuaian fakta, sehingga wajib dikembalikan lagi ke kas negara sesuai instruksi Nadiem Makarim.

Perlu diketahui, pengembalian TPG karena hal-hal di atas dihitung kumulatif sejak terjadinya ketidaksesuaian dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tag
Share