2 Kasus Ini Tak Bisa Diselesaikan Melalui Restorasi Justice

Salah satu kegiatan RJ yang dilaksanakan BMA.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM- Sejak dibentuknya keadilan restorative justice (RJ) pada tahun 2022 lalu. Ratusan kasus di Rejang Lebong sudah berhasil diselesaikan melalui RJ yang dilaksankan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua BMA Rejang Lebong Ir H Ahmad Faizir Sani MM menyampaikan, pada penyelesaian masalah yang ada itu, pihak BMA bekerjasama atau berdampingan dengan Kejari Rejang Lebong, dan juga Polres Rejang Lebong untuk menyelesaikannya.

Dimana dari ratusan kasu yang diselesaikan, diketahui paling banyak adalah kasus asusila ataupun keributan dalam rumah tangga.

"Keadilan RJ ini merupakan penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban, terdakwa, keluarga korban, maupun pihak lainnya yang terkait. Karena itu dalam hal ini, tentu pihak penegak hukum seperti Kejari dan Polres juga ikut terlibat," sampainya.

BACA JUGA:Bisakah Daftar PPPK Selepas Daftar CPNS? Begini Penjelasannya

Dijelaskannya, pada penyelesaian RJ ini, semua kasus bisa diselesaikan. Terkecuali kasus narkoba remaja dan juga kasus korupsi.

Sementara untuk kasus kriminal lainnya kata Faizir juga bisa diselesaikan, baik itu curat, curas, begal, asusila, KDRT, kasus anak dan juga sejumlah kasus kriminal lainnya.

Bahkan kata dia, kasus yang sudah P21 saja bisa diselesaikan melalui pengadilan RJ ini. Akan tetapi dikatakannya, untuk kasus yang sudah P21 cukup sulut diselesaikan, karena waktunya sudah sangat mendesak.

"Semua kasus bisa diseesaikan kecuali kasus narkoba remaja dan juga korupsi," kata Faizir.

Selain itu dijelaskannya, untuk kasus yang diselesaikan pada RJ ini, itu setelah kedua bela pihak sudah bersepakat berdamai secara adat dan juga hukum.

Jadi pada peradilan RJ ini kata Faizir, itu ada perjanjian tertulis sepakat damai, dan juga perjanjian adat yang harus diikuti.

"Intinya pada peradilan RJ ini, kedua bela pihak sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang lagi permasalahan yang ada," pungkasnya.

Tag
Share