KPU Lebong Butuh 1.302 KPPS
Ist Logo KPU.--
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun diketahui jumlah KPPS yang dibutuhkan nantinya sebanyak 1.302 orang. Rinciannya kebutuhan KPPS di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 7 orang KPPS.
Sementara, di Kabupaten Lebong memiliki 186 TPS. Jika dikalkulasikan, kebutuhan KPPS di Kabupaten Lebong sebanyak 1.302 orang.
“Insyallah, rekrutmen KPP akan kita laksanakan 17 September,” sampai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.
Mengenai persyaratan rekrutmen KPP di Pilkada 2024, sama dengan persyaratan rekrutmen KPPS di Pemilu lalu.
Bagi yang berminat, pada 17 September mendatang dapat mendaftarkan diri Panitia Pemungutan Suara (PPS) domisili masing-masing dengan membawa semua persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Diharapkan, pada rekrutmen KPPS ini, para peserta dapat mendaftar di TPPS dimana peserta berdomisili,” harapnya.