Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial

Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma--

BACAKORANCURUP.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Menteri Sosial. 

Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Gus Ipul menirukan sumpah.  

Hadir dalam acara pelantikan itu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

BACA JUGA:Machmud Algae, Oleh: Dahlan Iskan

Ada juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbawa Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Plt Menteri Sosial usai Tri Rismaharini mundur dari jabatannya. 

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres pemberhentian Risma telah ditandatangani pada 6 September 2024.  

"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," kata Ari, Jumat, 6 September 2024. 

Ari menyampaikan Keppres tesebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. 

Ari juga mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri Risma terkait pencalonan dan pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur. 

"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan