Jelang Penetapan Cakada, Bawaslu Pastikan Kegiatan Sosialisasi Bacakada Tak Melanggar Aturan

Rapat Bawaslu Rejang Lebong.-IST/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Menjelang penetapan calon kepala daerah (Cakada) yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 atau 24 September 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong akan memperketat pengawasan, termasuk memastikan setiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bacakada, agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Untuk tahapan kampanye memang belum dimulai. Akan tetapi Bacakada tetap harus mengikuti aturan yang ada, meski hanya sebatas melaksanakan sosialisasi saja kepada masyarakat di Rejang Lebong ini. Jadi bisa dikatakan, sosialisasi yang dilaksanakan harus dilaksanakan sewajarnya saja," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay.

Selain itu kata dia, sesuai prosedur yang sudah ada, Bacakada yang bersangkutan juga tidak boleh mengubah lagi dokumen persyaratan yang sudah diserahkan kepada pihak KPU beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Satlinmas Jadi Garda Terdepan jaga Ketertiban Pilkada 2024

Sehingga sebagai pengawas, pihaknya juga akan mengawasi hal-hal seperti itu.

"Pergantian dokumen atau syarat Bacakada sangatlah rentan. Jadi akan kita awasi dengan ketat, agar hal itu tidak terjadi. Selain itu untuk di lapangan sendiri, kita juga sudah mengerahkan Panwaslu untuk memantau setiap kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Bacakada," jelasnya.

Terkait pengawasan seluruh tahapan yang dilalui Bacakada itu kata dia, berpedoman pada aturan PKPU no 8 tahun 2024, dan diperbaharui dgn aturan PKPU no 10 tahun 2024.

Sehingga dalam pengawasannya juga, Bawaslu berpedoman pada perbawaslu. Karena itu pihaknya juga sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan pencalonan, dan akan membuat posko pengaduan Terkait pencalonan.

"Sudah kita bentuk Tim Fasilitasi untuk mengawasi jalannya setiap tahapan yang dilakukan Cakada. Jadi kita pastikan pengawasan yang dilakukan lebih ketat," tandasnya. 

Tag
Share