ASN Diingatkan Jangan Malas Bekerja

H Zurdi Nata SIp--

 
KEPAHIANG, CE - Dalam menjalankan disiplin ASN di ruang lingkup kerja Kabupaten Kepahiang. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang diminta untuk memantau kinerja ASN nya. Sehingga dari pantauan yang dilakukan itu, nantinya akan ketahuan siapa saja ASN di Kepahiang ini yang malas masuk ataupun malas bekerja.
Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H Zurdi Nata SIP menegaskan, agar Kepala OPD ataupun pihak OPD yang bersangkutan harus melaporkan kinerja bawahannya. Jika memang bawahannya tidak disiplin, silahkan dilaporkan kepada atasan maupun ke Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang. Sehingga kinerja ASN tersebut bisa dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti untuk dibenahi.
"Jangan takut dan laporkan saja kepada pihak yang memiliki kewenangan terhadap disiplin ASN. Karena jika tidak begitu, kapan lagi kita akan menegakkan disiplin," tegas Wabup.
Wabup juga menegaskan, sudah seharusnya ASN Kabupaten Kepahiang menjalankan kinerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dalam artian, ASN harus konsisten dan komitmen dalam menjalankan kerjanya, karena ASN ini disumpah jabatan. "ASN harus tanggungjawab dengan kinerja yang ada, dan juga bekerja dengan sebaik-baiknya. Jadi jika memang ada ASN yang malas ataupun lalai, silahkan dialporkan," ungkap Wabup.
Sementara itu dikatakan Wabup, sudah ada sanksi sudah diatur dalam aturan yang telah ditetapkan. Dalam sisi disiplin kinerja juga sudah diatur, karena ASN Kepahiang yang malas bekerja secara otomatis TPP yang akan diterimanya tidak utuh.
"Bahkan selain sanksi berdasarkan aturan, ada juga sanksi dalam hal tunjangan berupa pemotongan TPP. Karena salah satu kriteria penerimaan TPP adalah absensi ASN Kepahiang sendiri, jika malam atau jarang masuk maka bisa saj TPP akan dilakukan pemotongan," tutup Wabup. (CE3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan