Dewan Bahas Tatib dan Kode Etik

Juliansyah Yayan--

BACAKORANCURUP.COM - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan kode etik dan tatib.

Dimana Dewan Rejang Lebong telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan yang secara maraton memproses tatib dan kode etik untuk DPRD Periode 2024 - 2029 mendatang ini.

Ketua Sementara DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menyampaikan, jika dirinya dan jajaran dewan lainnya, telah beberapa kali melakukan pembahasan dan masih akan terus berlanjut dalam waktu dekat ini.

"Saat ini masing - masing dewan yang tergabung dalam Pansus, sedang membahas tatib dan kode etik," sampainya.

BACA JUGA:Berobat Gratis Cukup Bawa KTP/KK

BACA JUGA:150 Bidang Tanah Transmigrasi Disertifikasi, Bupati Dukung Penuh Penataan Akses Reforma Agraria

Dikatakannya, jika pihaknya belum berbicara target kapan tatib dan kode etik tersebut bisa terselesaikan.

Namun yang jelas dalam proses pembahasan yang berkualitas produk tatib dan juga kode etik yang dihasilkan juga berkualitas, yang menjadi panduan DPRD Rejang Lebong dalam menjalankan tugas tupoksinya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyebjt jika pada Oktober mendatang, secara keseluruhan tatib dan kode etik dewan tersebut sudah dapat disahkan, dan diterapkan dalam proses jalannya kegiatan dewan di Rejang Lebong.

Setelah itu DPRD Rejang Lebong akan memproses pimpinan definitif dan juga akan memproses Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Semaksimal mungkin kita percepat, namun yang jelas seluruhnya dalam waktu dekat, ini pasalnya masih ada PR pembahasan RAPBD 2024," pungkasnya.

Tag
Share