CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Rejang Lebong, Wajib Pajak Tak Perlu Lagi ke Kantor
Kegiatan Samling di salah satu titik di Rejang Lebong.-IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Bagi warga yang berada jauh dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rejang Lebong, program Samsat keliling (Samling) sampai saat ini masih dilakukan.
Setidaknya ada 3 lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan samling.
"Guna menyasar masyarakat atau wajib pajak yang jauh dari kantor Samsat Rejang Lebong, kita masih jalankan Samling di sejumlah desa," sampai Kepala UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan, Ipung Wibisana.
Adapun titik lokasi dan jadwal samling tersebut, kata dia, antara lain di Simpang Desa Perbo Kecamatan Curup Utara yang dilaksanakan setiap Selasa minggu kedua, di Pal VIII (Simpang Kampung Melayu) Kecamatan Bermani Ulu Raya setiap Rabu minggu ketiga, dan di Bengko Kecamatan Sindang Dataran yang dilaksanakan setiap Jumat minggu kedua dan keempat.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Mahasiswa IAIN Curup Raih Beasiswa Pemprov Bengkulu!
BACA JUGA:Paling Bisa Bikin Orang Lain Nyaman dan Aman, 6 Zodiak Ini Akan Banyak Disukai
"Kami memilih lokasi dan hari-hari itu karena menyesuaikan dengan situasi kondisi warga setempat yang sedang ada di rumah. Karena di hari itu bertepatan dengan pasar pekan. Dari ketiga lokasi itu yang paling ramai sejauh ini di Bengko, makanya jadwalnya dibuat dua kali dalam sebulan," beber dia.
Masih dikatakan Ipung, dengan hadirnya kegiatan samling tersebut tentu diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat yang berada di Kota Curup.
Bukan hanya samling, juga ada layanan Samsat desa (Samdes) yang bertempat di Bank Bengkulu cabang pembantu Simpang Bukit Kaba yang buka layanan setiap hari Senin - Jumat.
"Kalau samdes ini kami menyasar warga di Kecamatan Selupu Rejang dan sekitarnya," tutur Ipung.
Saat disinggung berapa realisasi penerima pajak di Samsat Rejang Lebong sampai saat ini? Ia menyebutkan, untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 16.340.000.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 9.949.000.000