Petugas KPPS Bakal Dapat Jamkes

NICKO/CE Kantor KPU Kepahiang.-NICKO/CE -

KEPAHIANG, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, akan merekrut sedikitnya 3.682 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024. Dalam perekrutan untuk Pemilu 2024 ini, KPU juga  menyiapkan jaminan kesehatan (Jamkes) bagi KPPS saat menjalankan tugas.

"Dari hasil Rakor kita dengan KPU RI di Jakarta, memang untuk KPPS pada Pemilu 2024 kita harus menyediakan jaminan kesehatan (Jamkes)," ungkap Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan.

Dijelaskan Anthaka, Jamkes ini disediakan lantaran di tahun 2019 lalu banyak KPPS yang sakit hingga meninggal dunia. Sehingga terkait Jamkes untuk KPPS, KPU Kepahiang akan menggandeng beberapa pihak untuk memberikan Jamkes tersebut.

BACA JUGA:HUT DWP ke 24, Bapak-Bapak Masak Nasgor

BACA JUGA:Pemkab Raih Predikat B Penilaian SAKIP, Bupati Kepahiang Diganjar Reward

"Untuk pemberian Jamkes kepada KPPS ini, kita akan menggandeng beberapa pihak dari pemerintah daerah dan juga pihak BPJS," sampai Anthaka.

Sementara itu untuk jaminan kesehatan bagi KPPS, lanjut Anthaka sesuai dengan instruksi presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dijelaskannya dalam instruksi presiden itu, KPPS ataupun badan Ad Hoc di KPU harus difasilitasi jaminan kesehatannya dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

"Kita berharap, Pemkab Kepahiang memfasilitasi KPPS untuk jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan," jelas Anthaka.

Dirinya juga menjelaskan, untuk perekrutan KPPS nanti akan diseleksi ketat oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Kecamatan di Kepahiang. Untuk satu TPS nantinya akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS dan juga untuk pengamanan sebanyak 2 orang Linmas.

"Pendaftaran KPPS mulai dibuka pada 11 Desember 2023 nanti. Jadi segela sesuatunya harus dipersiapkan," tutup Anthaka.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, untuk rincian gaji KPPS Pemilu 2024.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,2 juta naik lebih dari dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp 550 ribu.

Sementara, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,1 juta, juga naik lebih dari dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp 500 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan