Kemenag Kekurangan Guru Madrasah Berstatus PNS

Kasi Penmad saat melakukan pengecekan data.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, sampai saat ini diketahui masih sangat kekurangan guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup madrasah.

Baik itu untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsawaniyah (MTs), dan juga Madrasah Aliyah (MA), negeri maupun swasta.

Bahkan tak hanya itu mirisnya, salah satu madrasah swasta di Rejang Lebong pun, ada yang sama sekali tidak memiliki guru yang berstatus sebagai PNS.

Sehingga bisa dikatakan, wajar saja jika madrasah di Rejang Lebong masih sangat kekurangan untuk tenaga pendidik berstatus PNS.

BACA JUGA:Kuota PPPK Dipastikan Tak Ada Perubahan, Dikbud Rejang Lebong Beri Kabar Terbaru Perekrutan!

BACA JUGA:Cegah Bullying di Kampus, DEMA IAIN Curup Buka Layanan Pengaduan

"Kalau untuk guru pengajar di madrasah, saya pikir jumlahnya sudah cukup. Namun untuk guru berstatus PNS, kami sadari memang guru PNS kita masih sangat kurang. Karena itu sudah selayaknya ada penambahan guru berstatus PNS di madrasah Rejang Lebong," kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Adrihadi SAg MH.

Dijelaskannya dengan kekurangan tenaga guru PNS, sudah tentu pengeluaran dana BOS lebih besar untuk membayar gaji para guru honor yang mengajar di suatu madrasah

. Sehingga menurutnya dengan situasi tersebut, maka pembangunan di tingkat madrasah cenderung lebih lambat dibanding sekolah yang berada dibawah naungan Dikbud.

Apalagi kata dia, jika ada penambahan guru PNS, maka akan lebih diprioritaskan diarahkan ke madrasah negeri terlebih dahulu.

Barulah jika madrasah negeri guru PNS nya tercukupi, maka akan dialihkan ke madrasah swasta.

"Kita sudah cukup terbantu dengan adanya peran guru PPPK yang baru saja lulus di lingkungan Kemenag. Namun untuk mengurangi pengeluaran gaji melalui dana BOS, tentu kita membutuhkan guru PNS tambahan untuk madrasah swasta. Mudah-mudahan kedepannya, akan ada tambahan lagi guru berstatus PNS untuk madrasa swasta," sampainya.

Selain itu tambah Adri, meski saat ini tenaga PNS lebih sedikit dibanding tenaga honorer di lingkungan Kemenag.

Dia berharap guru yang ada saat ini bisa berinovasi, serta menjalankan tugasnya dengan baik sesuai tupoksi yang diberikan secara profesional.

Tag
Share