KPU Tetapkan Pilkada RL Diikuti 3 Paslon, Hari Ini Pengundian Nomor Urut

Rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Rejang Lebong tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menggelar pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024.

Hasilnya, 3 Bapaslon yang sebelumnya melakukan pendaftaran ke KPU, resmi di tetapkan sebagai Paslon.

Adapun 3 Bapaslon yang ditetapkan sebagai Paslon tersebut, diantaranya Paslon Drs H Syamsul Effendi MM - H Juhendra Siregar ST,  Paslon Hendra Wahyudiansyah  - Herizal Apriansyah S Sos dan Paslon Muhammad Fikri SE MAP - Dr Hendri SSTP MSi.

"Hari ini, kami menggelar pleno tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup Rejang Lebong. Ketiga Bapaslon yang sebelumnya melakukan pendaftaran, seluruhnya memenuhi syarat dan hari ini kami tetapkan sebagai Paslon," ujar Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.

Menurut Ujang, ketiga Paslon yang telah ditetapkan ini selanjutnya mengikuti pengundian nomor urut di Kantor KPU Rejang Lebong pada 23 September 2024.

BACA JUGA:BKSDA Temukan Bekas Perburuan Satwa, Di TWA Bukit Kaba

BACA JUGA:Waspada!! Penipuan Mengatasnamakan Bank Bengkulu

"Setelah pengundian nomor urut, langsung dilanjutkan dengan deklarasi pilkada damai," sampainya.

Untuk diketahui, berdasarkan SK KPU Kabupaten Rejang Lebong No 265 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024.

Pasangan Syamsul-Juhendra diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Rejang Lebong sebanyak 70.529 suara sah.

Kemudian pasangan Hendra-Herizal  diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Rejang Lebong  sebanyak 30.202 suara sah.

Serta pasangan Fikri-Hendri diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 55.823 suara sah.

Tag
Share