Ini Nomor Urut Paslon di Kepahiang

Para paslon dengan nomor urut masing-masing.--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon).  Hasilnya pasangan Riri Damayanti - Ujang Irmansyah mendapat nomor urut 1 kemudian pasangan Windra Purnawan - Ramli Rem mendapat nomor urut 2 dan pasangan Zurdi Nata - Abdul Hafiz meraih nomor urut 3.

Disisi lain nomor urut tersebut akan menjadi nomor dalam surat suara dan atribut dalam tahapan Pilkada selanjutnya.

Pantauan wartawan yang pertama mengambil nomor antrian yakni Abdul Hafizh, kedua Ujang Irmansyah dan ketiga Ramli Rem. Nomor antrian jadi acuan Calon Bupati masing-masing untuk mencabut undian nomor urut.

Karena dalam proses nomor antrian Ramli Rem mendapat nomor terkecil maka Windra menjadi yang pertama menarik nomor undian.

BACA JUGA:Ini Nomor Urut Paslon di Lebong

BACA JUGA:Sambang Pondok Pesantren Alkarim Kota Bengkulu, Dosen UNIB Ajarkan Budidaya Cabai untuk Memanfaatkan Lahan

Kemudian dilanjutkan dengan Zurdi Nata di urutan kedua. Lalu terakhir Riri Damayanti menarik undian.  Usai pencabutan undian di dalam bola, ketiga pasangan membuka secara bersamaan nomor undiannya.  

Sebelumnya, ada insiden kecil dalam proses pengundian nomor urut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, terpaksa menunda pelaksanaan undian karena panitia menyiapkan kotak undian tidak sesuai kesepakatan.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengatakan dalam rapat sebelumnya kotak undian berbentuk bola bulat. Namun yang disiapkan panitia adalah berbentuk tabung berwarna merah.

"Untuk menyiapkan kebutuhan undian, rapat pleno kita skor 10 menit," ucap Ikrok sembari memukulkan palu sidang.  

Sebelum diskor, ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat sempat menginterupsi jalan pleno. Karena, tidak ada penjelasan dari KPU terkait proses pengundian yang sempat terjeda.  

"Saya raya semua sudah dirapatkan bersama sebelumnya. Maka sudah seharusnya proses berjalan sesuai dengan rencana yang sudah disepakati sebelumnya," tegas Mirzan. 

Tag
Share