Bank Bengkulu dan BPKD Teken PKS Kartu Kredit Daerah

Penandatangan Kartu Kredit Pemkab RL oleh Pimpinan Bank Bengkulu Wahyu Esa Saputra dan Keban BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian.-Ike/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Bank Bengkulu Cabang Curup, Senin 23 September 2024 melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong terkait kartu kredit pemerintah daerah.

"Hari ini disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Ir Yusran Fauzi ST, saya dan Kepala BPKD, menandatangani PKS terkait dengan program Kartu Kredit Pemkab Rejang Lebong," sampai Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra.

Dikatakannya, jika penandatanganan tersebut bentuk komitmen secara riil kerjasama terkait dengan program kartu kredit Pemkab Rejang Lebong.

Dimana kedepan akan sangat banyak memberikan manfaat kepada Pemkab Rejang Lebong guna mengurangi pembayaran tunai, dan akan meminimalisir kecurangan atau adanya kesalahan.

BACA JUGA:Launching Core Value ASN BerAkhlak, Tugas ASN Itu Melayani Bukan Dilayani

BACA JUGA:Pjs Bupati Rejang Lebong Dilantik 24 September, Siapa Dia ?

"Banyak poin - poin yang bermanfaat atau keuntungan pemkab menggunakan program ini," terangnya.

Serta berikutnya pemkab Rejang Lebong akan lebih mudah mengontrol Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong. Dimana dengan kartu kredit tersebut, pengecekan anggaran lebih terstruktur dan tersistem, sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan.

"Yang jelas secara administrasi lebih tersistem dan mudah di cek," jelasnya.

Serta penandatanganan PKS tersebut juga diamanatkan oleh Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022, terkait dengan pelaksanaan kartu kredit pemerintah.

Sehingga pihaknya melangsung penandatanganan yang disaksikan oleh Sekda Kabupaten Rejang Lebong.

"Semoga kedepan program - program Bank Bengkulu, terus berkembang, dan bisa terus menjadi kerjasama yang apik dengan pemkab Rejang Lebong," terangnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Ir Yusran Fauzi ST, yang Hadir dalam penandatanganan kartu kredit Pemkab RL, menyampaikan,  jika sudah selayaknya program ini dilakukan oleh Pemda Rejang Lebong. Pasalnya hal ini berkaitan dengan anggaran pemerintah daerah yang lebih baik lebih.

Tag
Share