Jumat, 27 Sep 2024
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Kepahiang
Detail Artikel
Ini Besaran Sumbangan Dana Kampanye Paslon
Reporter:
gale
|
Editor:
radian
|
Selasa , 24 Sep 2024 - 23:21
--
ini besaran sumbangan dana kampanye paslon bacakorancurup.com - sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati kepahiang dibatasi. untuk sumbangan perseorangan maksimal rp 75 juta dan bagi badan usaha atau perusahaan sebesar rp 750 juta. jika ketentuan tersebut dilanggar bisa berdampak pada paslon yang bertarung dalam pilkada 27 november 2024. untuk menerima sumbangan dana kampanye, paslon harus menyiapkan rekening khusus. dari rekening khusus dana kampanye pilkada 2024 yang dibuat, sejumlah pihaknya bisa memberikan sumbangan dana kampanye. hanya saja dalam memberikan sumbangan dana kampanye juga telah diatur besarannya, baik untuk perusahaan maupun perorangan. baca juga:bupati kukuhkan perpanjangan masa jabatan kades 68 desa dan 550 anggota bpd di kepahiang baca juga:ini nomor urut paslon di kepahiang dilansir dari be, anggota bawaslu kepahiang, erwin prianto skom mengungkapkan, memang berkaitan dengan sumbangan dana kampanye pilkada 2024 ada aturannya. aturan yang dimaksud berkaitan dengan besaran sumbangan yang diberikan kepada cabup dan cawabup pilkada 2024 melalui rekening khusus dana kampanye. cabup dan cawabup yang melanggar ketentuan berkaitan sumbangan dana kampanye nantinya bisa mendapatkan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon. "untuk sumbangan dana kampanye, jika bersumber dari perseorangan maksimalnya rp 75 juta, sedangkan sumbangan dari perusahaan maksimal rp750 juta," kata erwin. menurutnya, seluruh sumbangan dari sejumlah pihak dilaporkan ke kpu kepahiang melalui rekening khusus dana kampanye yang dibuat oleh masing - masing cabup dan cawabup pilkada 2024. "intinya segala tahapan yang dijalankan kpu kepahiang harus diikuti dengan baik oleh cabup dan cawabup. baik dalam hal proses pembuatan rekening khusus dana kampanye maupun aturan berkaitan dengan sumbangan maksimal dana kampanye yang diberikan perseorangan atau perusahaan kepada cabup dan cawabup," demikian erwin. sebelumnya ketua kpu kabupaten kepahiang, ikrok spd mengatakan, rekening khusus dana kampanye merupakan syarat wajib bagi cabup dan cawabup jika sudah ditetapkan menjadi calon. rekening khusus dana kampanye yang sifatnya wajib tersebut, untuk mengetahui siklus masuk keluarnya dana kampanye yang digunakan oleh cabup dan cawabup di pilkada 2024. "jika cabup dan cawabup pilkada 2024 sudah ditetapkan menjadi calon, maka diwajibkan untuk menyampaikan rekening khusus dana kampanye ke kpu kepahiang. ini bertujuan untuk mengetahui siklus masuk dan keluarnya dana kampanye pilkada 2024," kata ikrok. menurut ikrok, rekening khusus dana kampanye pilkada 2024 seluruhnya nanti bisa memberikan sumbangan. hanya saja memang adanya batasan sumbangan yang disampaikan dari sejumlah pihak tersebut. selanjutnya nanti siklus pemasukan dan pengeluaran dana kampanye sudah disusun dengan rapi dan dipertanggungjawabkan. karena berkaitan dengan rekening khusus dana kampanye ini nantinya akan dilakukan audit oleh akuntan publik. "seluruh pihak bisa menyumbangkan untuk dana kampanye. selanjutnya, baik pengeluaran maupun pemasukan dalam rekening khusus dana kampanye harus dipertanggungjawabkan. karena nantinya rekening khusus dana kampanye akan dilakukan audit oleh akuntan publik," demikian ikrok
1
2
»
Tag
# dana kampanye pilkada
# dana kampanye paslon
# sumbangan dana kampanye
# dana kampanye
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi CURUP EKSPRESS 25 SEPTEMBER 2024
Berita Terkini
Jembatan Penghubung dalam Kondisi Rusak
Kepahiang
22 menit
Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 419 Juta Dimusnahkan
Lebong
26 menit
136 UMKM Sudah Daftarkan Merk Dagang
Bengkulu
30 menit
Kemenag Minta Selektif Pilih Travel Umrah
Bengkulu
35 menit
Dewan Ingatkan Soal Pembangunan Fisik
Curup Metropolis
43 menit
Berita Terpopuler
Belasan Kepsek di Rejang Lebong Pensiun Tahun Ini, Berikut Daftarnya!
Pendidikan
23 jam
Pjs Bupati Warning ASN Bijak Gunakan Medsos
Hot News
22 jam
'BAES' PGMI Perkenalkan Budaya Lokal Rejang
Pendidikan
23 jam
Ajukan KUR Sebelum 2025, Begini Syarat dan Caranya
Lainnya
10 jam
Ribuan Peserta Ikuti Manasik Haji IGTKI
Pendidikan
23 jam
Berita Pilihan
Ini Dia Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon di Rejang Lebong!
Hot News
4 hari
Jalan Lintas Curup-Lebong Terendam Akibat Sungai Meluap, Sejumlah Kendaraan Macet dan Pecah Ban!
Hot News
2 minggu
Waspada! Anjing Gila Gigit Warga Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Info Terakhir di Wilayah Ini
Hot News
1 bulan
2 Anggota Dewan Ini Didaulat Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029
Hot News
1 bulan
Diwarnai Aksi Bakar Ban, Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Rejang Lebong, Ini 3 Tuntutannya!
Hot News
1 bulan