Serapan Pupuk Bersubsidi Capai 3.421 Ton
Tirmidzi --
BACAKORANCURUP.COM - Realisasi serapan pupuk bersubsidi oleh kalangan petani di Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini sudah 3.421 ton.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong sejak Januari hingga Agustus 2024.
"Sudah delapan bulan berjalan, petani kita Rejang Lebong sudah menyerap pupuk subsidi sebanyak 3.421.000 kilogram alias 3.421 ton. Dengan rincian 2.711 ton pupuk NPK dan 710 ton pupuk urea," sampai Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby melalui Kabid Saran dan Prasarana, Tirmidzi.
Ia menuturkan, ada 2 perusahaan penyalur yang mendistribusikan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Rejang Lebong, yakni PT SAM yang telah menyalurkan 1.460 ton pupuk NPK dan 135 ton pupuk urea. Kemudian PT SIBA telah menyalurkan 1.301 pupuk NPK dan 575 ton pupuk urea.
BACA JUGA:'BAES' PGMI Perkenalkan Budaya Lokal Rejang
BACA JUGA:Pasca Dilanda Banjir, Warga Dusun Curup Masih Was-was
"Ada 2 distributor yang bekerjasama dan menyalurkan pupuk bersubsidi ke Rejang Lebong," ucapnya.
Tirmidzi juga membeberkan, adapun alokasi pupuk subsidi untuk kalangan petani di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, urea sebanyak 1.868 ton dan NPK sebanyak 5.167 ton. Jumlah itu telah mendapat penambahan dari Kementan RI yang sebelumnya urea 1.093 ton dan NPK 2.416 ton.
"Untuk harga eceran tertinggi (HET), masih sama seperti tahun sebelumnya yakni pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram dan NPK seharga Rp 2.300 per kilogram," bebernya.
Perlu diketahui juga, tambah dia, pupuk bersubsidi yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat tahun ini hanya untuk 9 jenis komoditi saja, antara lain padi, jagung, kedelai, kopi, kakao, tebu, bawang putih, bawang merah dan cabai.