BI Luncurkan Lembaga Baru Bernama CCP, Apa Itu?
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi meluncurkan lembaga baru bernama Central Counterparty (CCP), pada Senin 30 September 2024.
Setidaknya ada delapan bank yang menjadi peserta dan penyetor modal awal dalam peluncuran CCP ini, yang antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengklaim bahwa lembaga tersebut siap diimplementasikan langsung pada hari diluncurkannya CCP tersebut.
Ini merupakan suatu legacy dan merupakan satu hal yang menunjukkan bahwa bersama kita bisa. Sejak global financial crisis, kita belum punya central counterparty derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) secara close out netting.
BACA JUGA:Masalah yang Sering Dihadapi saat Bekerja di Bawah Tekanan
BACA JUGA:Tips Menghadapi Pasangan yang Suka Mengatur
InsyaAllah sebentar lagi beroperasi CCP SBNT. Pendirian dan pengembangan CCP SBNT ini sekali lagi akan menjadi legacy bagi kita. Mari kita hadiahkan ini kepada bangsa dan negara kita, bagi masyarakat dan terutama juga bagi industri sistem keuangan.
Lebih jauh Perry menerangkan, CCP adalah salah satu bentuk perwujudan dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Financial Stability Board G20.
Dengan CCP, risiko transaksi pasar valas dan uang lewat over the counter (OTC) menjadi tersentralisasi.
Lalu apa itu CCP?
Dijelaskannya, CCP merupakan lembaga yang menjalankan fungsi kliring dan novasi bagi transaksi anggotanya. CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi dalam rangka mitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap naik turunnya harga di pasar.
Menurut Perry, lembaga ini merupakan Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang penting dan bersifat sistemik.
Peta jalan pengembangan CCP mencakup integrasi tahapan pengembangan produk, harga dan pelaku pasar serta infrastruktur, dan disinergikan dengan tahapan implementasi kerangka pengawasan, penguatan status serta rencana pemulihan dan resolusi yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional